Friday, April 27, 2012

siswa sma corat coret baju

Corat-Coret Seragam Boleh, Asalkan...
Margaret Puspitarini
Jum'at, 20 April 2012 11:17 wib

Pelajar SMA mencorat-coret baju seragam usai UN. (Foto: koran si)
JAKARTA - Aksi corat-coret di hari terakhir Ujian Nasional (UN) adalah ungkapan kelegaan para pelajar atas berakhirnya saat-saat menegangkan bagi mereka. Padahal, belum tentu mereka dinyatakan lulus sekolah.

Melihat aksi khas para pelajar tersebut, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Oemar menganggapnya sebagai suatu hal yang lumrah. "Itu kan bentuk ekspresi saja dan melepaskan ketegangan atas pelaksanaan UN selama empat hari tersebut," kata Haryono di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).

Menurut Haryono, sah-sah saja jika para pelajar meluapkan kegembiraan mereka. Dengan syarat, ungkapan kegembiraan itu tidak mengganggu kepentingan umum. "Boleh-boleh saja tapi tidak boleh mengganggu kepentingan orang lain," ujarnya menambahkan.

Pendapat berbeda datang dari Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wiranatakusumah. Dia menyebutkan, merasa senang adalah hak setiap orang, namun tidak boleh mengganggu kepentingan orang lain.

"Jangan sampai saat kita merasa bahagia tapi orang lain merasa susah. Sangat baik jika kita juga memberikan kebahagiaan bagi orang lain," kata Aman.

Aman mengaku, tidak pernah melarang kebebasan berekspresi layaknya kebebasan berpendapat. Namun, dia mengimbau agar para pelajar menyampaikan ekspresi mereka lewat cara yang lebih bermanfaat.

"Lebih baik seragam itu disumbangkan kepada orang lain. Jadi kita juga memberikan kebahagiaan bagi orang lain. Selain itu, ekspresi kebahagiaan seperti ini juga tidak akan mengganggu ketertiban umum," kata Aman

No comments: