Saturday, April 28, 2012

Pengedar narkoba tertangkap

 Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Jawa Timur, berhasil membongkar pelaku peredaran narkoba.

Polisi berhasil menangkap Teguh Santoso (25), seorang pengguna pil dobel L. Tersangka sempat mengelabui petugas dengan mengemas obat yang biasa disebut pil koplo seperti permen.

Obat yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter tersebut dikemas memanjang dengan menggunakan bungkus kertas warna warni. Setiap bungkusnya terdiri dari delapan butir pil koplo. Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Surono mengatakan, tersangka ditangkap saat akan menggelar pesta narkoba bersama rekan-rekannya di daerah Balowerti, Kecamatan Kota, Kamis (25/4/2012) malam.
Dari penangkapan itu turut diamankan pula sebanyak 120 butir pil dobel L serta sebuah telepon genggam. 

"Pengakuan tersangka merupakan pengguna. Tapi kita terus menyelidikinya," kata Surono, Jumat (27/4/2012).
Sementara tersangka Teguh mengaku mendapatkan obat tersebut dengan cara membeli dan sudah dalam keadaan terbungkus kertas. Pria yang berprofesi sebagai tenaga penjual sebuah produk lampu tersebut membelinya secara paket seharga Rp 100 ribu dari rekannya yang kini masih buron. 

"Saya beli ya sudah terbungkus seperti itu," aku Teguh saat berada di Mapolres.

Pria yang masih lajang ini menambahkan, mengkonsumsi dobel L sudah ia lakukan sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Setiap harinya ia menghabiskan 3 hingga 5 butir.
"Hanya untuk menambah stamina saja," imbuhnya.
Kini ia masih mendekam di tahanan Mapolres Kediri hingga menunggu selesai pemberkasan perkaranya. Ia diancam Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

No comments: