Saturday, April 28, 2012

Menimbun BBM dikamar mandi

Menjelang kenaikan BBM tidak sedikit masyarakat atau oknum yang memanfaatkjan momen tersebut dengan menimbun BBM.
Dua orang di Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, Rabu (28/3/2012). Salah satu pelaku menyembunyikannya di kamar mandi, sedangkan yang lain menyembunyikan di kamar tidur.

Dua pelaku tersebut, Tarno (41) serta Mistikah (50), keduanya warga Desa Medowo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Dari tangan keduanya, disita sebanyak 1.050 liter premium.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya, premium akan dijual kembali setelah harga naik," kata Ajun Komisaris Wayan Winarya, Kasatreskrim Polres Kediri.

Menurut Wayan, kasus tersebut terungkap setelah petugas curiga terhadap dua pelaku yang sering membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan 3 jerigen yang masing-masing berkapasitas 30 liter.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 400 liter premium yang disimpan di dalam kamar tidur milik Tarno. Sementara di rumah Mistikah, premium sebanyak 650 liter disembunyikan di kamar mandi dengan ditutup perlengkapan bayi.

Atas perbuatannya itu, keduanya terancam pasal 53 c Undang-undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman pidana 3 tahun penjara.

No comments: