Monday, April 30, 2012

Razia kampung ambon


JAKARTA - Polisi mengamankan empat orang, dari hasil razia di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Senin (30/4/2012).
"Polisi dari Polres Jakarta Barat telah mengamankan empat orang dengan sejumlah barang bukti," tutur Rikwanto.
"Dari empat orang itu, disita beberapa barang bukti, tapi ada yang tidak mengakui kepemilikan barang tersebut," imbuh Rikwanto.
Berikut nama keempat orang yang diamankan aparat Polres Jakarta Barat beserta barang buktinya:
1. Albert Hitipeuw (81), warga Jalan Mirah No 54 RT 02/07, Kelurahan Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tangan Albert ditemukan barang bukti berupa enam paket sabu ukuran sedang masing-masing 10 gram, enam butir ekstasi, satu timbangan digital warna hitam. Menurut Albert, semua barang itu milik anaknya, Hendri Hitipeuw (DPO).
2. Erick Stanley Gerardus Leon (48), warga Jalan Intan No 56, RT 004/007, kelurahan Kedaung, Kali Angke. Barang bukti berupa satu airsoft gun.
3. Muhamad Rizal (31), warga Jalan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Tidak ada barang bukti.
4. Devina Izaak (45), warga kosan baru Jalan Mirah, Ujung Kampung Ambon. Barang bukti berupa sepaket sabu, sepaket ganja. Disidik oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat
<