Thursday, April 26, 2012

kapan sertifikasi guru tahap 1 2012 cair


Puluhan guru se-Kota Mojokerto ramai-ramai meluruk kantor Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Selasa
Mereka mempertanyakan kejelasan tentang pelaksanaan sertifikasi tahun 2012. Namun saying, para guru ini kecele, sebab sampai saat ini belum ada pengumuman tentang pelaksanaan sertifikasi.

Menurut salah seorang guru, mereka mendatangi kantor Diknas Kota Mojokerto karena mendapatkan informasi tentang pengumuman pelaksanaan sertifikasi yang dibuka mulai minggu ini. Bahkan, pengumuman pelaksanaan sertifikasi tersebut sudah ditayangkan di website milik Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

Para guru tersebut, semakin yakin, ketika berulang kali mencoba untuk membuka website tersebut tak terkoneksi. Akhirnya, para guru pun sepakat untuk menanyakan perihal itu dengan langsung mendatangi kantor Diknas Kota Mojokerto di jalan Benteng Pancasila.
Kontan saja, kedatangan para guru tersebut membuat terkejut para staf Diknas. Semula, kedatangan para guru ini diduga untuk melakukan aksi demo. Tetapi, begitu ditanyakan, ternyata para guru ini termakan isu tak valid.

“Kami mendatangi kantor diknas untuk menanyaka kejelasan pengumuman sertifikasi itu, pasalnya menurut informasi dari rekan kami pengumuman sertifikasi sudah dibuka, bahkan sudah diumukan di internet,” ujar salah satu guru.

Kasi Pendidikan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Harsi menyatakan, informasi yang didapat para guru itu tak valid. Kenyataannya, sampai saat ini pihak Diknas belum ada petunjuk teknis tentang kapan berlangsungnya sertifikasi guru tersebut.
“Dari pusat belum ada petunjuk tentang kapan pelaksanaan sertifikasi guru tahun ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan ke Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) baik di pusat maupun Provinsi Jawa Timur, namun belum ada jawaban pasti terkait sertifikasi itu.

Ditambahkannya, berdasarkan rekap peserta uji kompetensi awal (UKA) sertifikasi guru Kota Mojokerto tahun 2012 ini, ada 264 guru yang terdaftar dalam kuota UKA. Jumlah ini meliputi, guru SD, SMP dan SMA yang terdiri dari guru kelas dan guru mata pelajaran.

”Semua yang masuk daftar UKA tentu saja harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, kemudian mereka juga harus mengikuti pelatihan untuk lolos dalam sertifikasi,” katanya.

No comments: