Friday, May 25, 2012

Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum

Pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Yusril Ihza Mahendra pada pekan lalu ternyata juga membicarakan mengenai kasus Sisminbakum. Yusril yang merupakan tersangka dalam perkara ini, mengancam akan menggugat Jaksa Agung Basrief Arief jika perkara itu diteruskan.

Yusril menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya, Jumat (25/5/2012) malam. Pernyataan ini dibuat tak lama setelah Jaksa Agung Basrief menyampaikan akan memutuskan nasib kasus tersebut, akan dilanjutkan atau tidak pada pekan depan.

"Dalam pertemuan saya dengan Presiden di Cikeas pekan lalu, SBY juga menanyakan status saya. Saya masih tersangka sampai sekarang," ujar Yusril mengulang pernyataanya kepada SBY.

"Lho, bukannya yang lain sudah dibebaskan Mahkamah Agung, kok masih tersangka juga" jawab SBY seperti ditirukan Yusril.

"Saya katakan, saya beri waktu satu minggu bagi Jaksa Agung untuk ambil sikap tentang Sisminbakum. Kalau tidak, saya akan lawan Jaksa Agung ke pengadilan, saya yakin dia akan kalah seperti Hendarman," Yusril menjawab pertanyaan sang kepala negara.

"Apa Jaksa Agung ingin jadikan saya tersangka seumur hidup?" sambung Yusril.

Yusril lantas mengatakan kepada SBY bahwa dirinya memang telah menyiapkan perlawanan terhadap Jaksa Agung yang siap didaftarkan pekan depan ini. Menurut Yusril sudah terlalu sering Jaksa Agung Basrief berjanji akan menuntaskan Sisminbakum, namun tidak pernah ada realisasinya.

Menurut Yusril, dengan bebasnya tiga terdakwa kasus Sisminbakum, maka tidak ada alasan apapun bagi Kejagung untuk mendakwa dirinya ke pengadilan. "Zulkarnain Yunus, terdakwa terakhir yang dibebaskan MA, majelis hakimnya dipimpin Mansur Kertayasa, seorang mantan jaksa. Mestinya, Kejagung malu mempidanakan Sisminbakum yang ternyata bukan korupsi seperti diputuskan MA," ujar Yusril.

"Saya sudah kehilangan kepercayaan. Tiap kali ditanya, Kejagung selalu mengatakan sedang mengkaji perkara Sisminbakum. Basrief telah membuat lembaga yang dipimpinnya itu seperti majelis taklim, yang kerjanya mengkaji melulu tanpa pernah mengambil keputusan," sambungnya.

Pekan lalu, Yusril diundang oleh sang kepala negara untuk berdiskusi. Pertemuan tersebut digelar kediaman SBY di Cikeas pada Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 21.00-22.30 WIB.

No comments: