Sunday, May 6, 2012

Polisi Desak TNI Serahkan Proyektil yang Lukai 2 Anggota di Jl Pramuka

Jakarta Polda Metro Jaya dan TNI terus berkoordinasi terkait serangkaian pengeroyokan geng pita kuning, termasuk tertembaknya 2 anggota TNI di Jalan Pramuka, Jumat (13/4) lalu. Namun hingga saat ini, aparat TNI belum melaporkan terkait kasus penembakan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kendati TNI tidak melaporkan peristiwa itu, aparat polisi tetap berusaha menyelidiki kasus tersebut.

"Adanya korban (tertembaknya dua anggota TNI) belum melapor. Sampai saat ini (TNI) belum melapor ke kita. Tapi kita tetap buat laporan model A," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metaro Jaya, Jakarta, Minggu (6/5/2012).

Laporan model A yakni laporan yng dibuat oleh polisi ketika mengetahui adanya suatu tindak pidana, di mana kondisi korban tidak melapor atau menangkap tangan pelaku kejahatan.

Rikwanto mengatakan, keterangan kedua korban sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut. Selama hampir satu bulan ini, kedua korban belum bisa dimintai keterangan oleh pihak polisi.

Selain itu, TNI juga belum mau menyerahkan proyektil peluru yang melukai kedua anggota tersebut. Padahal, pemeriksaan proyektil diperlukan sebagai awal penyelidikan polisi guna mengetahui jenis senjata api apa yang digunakan si pelaku.

"Belum diserahkan," ucapnya.

Polisi sendiri telah berulang kali meminta aparat TNI untuk menyerahkan proyektil peluru tersebut. Namun, TNI rupanya melakukan uji blistik sendiri. Padahal seharusnya, uji balistik dilakukan di Puslabfor yang sudah dilindungi secara undang-undang.

"Yah berjalan terus, kita akan terus tagih untuk proyektil dan bajunya. Alasannya (belum diserahkannya proyektil), mereka masih lakukan penyelidikan sendiri dulu," jelasnya. <

No comments: