Wednesday, May 2, 2012

Kasus Suap Infrastruktur Daerah, KPK Kembali Panggil Anis Matta

Jakarta Setelah tidak hadir pada kesempatan pertama karena tengah berada di laur negeri, Wakil Ketua DPR Anis Matta kembali dipanggil KPK. Pemanggilan Politisi PKS itu salah satunya untuk mengkonfirmasi oernyataan Wa Ode kepada penyidik mengenai adanya kesalahan prosedur di Banggar.

"Yak, Pak Anis dipanggil Kamis ini," tutur Jubir KPK Johan Budi diJakarta, Kamis, (3/5/2012).

Meski belum bertemu dengan penyidik KPK, Anis buru-buru memberikan keterangan kepada media pada Rabu kemarin. Anis membantah bermain dalam alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Anis menduga ada upaya pencemaran nama baik terhadap dirinya dan Banggar DPR.

"Menunjukkan ketidaktahuan Wa Ode dan ini merupakan niat pencemaran nama baik baik kepada saya maupun pimpinan Banggar. Setelah APBN menjadi UU itu merupakan klarifikasi biasa dari Menkeu dan sama sekali tak ada hubungan bahwa Wa Ode Nurhayati menerima suap, tidak ada hubungannya sama sekali. Ini suap pribadi nggak ada hubungannya dengan mekanisme. Ini jaka sembung naik ojek, nggak nyambung jek," kata Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Anis sendiri dituding terlibat seputar kasus PPID yang menjerat Wa Ode. Sebelumnya Wa Ode menuding Anis, dan dua pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Olly Dondokambey, dan Tamsil Linrung terlibat kasusnya. Menurut Wa Ode, dirinya selaku anggota Badan Anggaran DPR saat itu tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan alokasi dana PPID.

"Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas sistem ini karena Anis Matta sampai berkirim surat seperti itu, jelas Ketua panja itu adalah Tamsil Linrung dan Pak Olly. Lalu kemudian yang bertandatangan di lampiran yang prosedural itu adalah empat pimpinan Banggar, bukan anggota," kata Wa Ode beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar DPR terkait pengalokasian PPID. Menurutnya, ada kriteria-kriteria yang diabaikan saat menentukan daerah-daerah yang berhak menerima PPID.

"Secara sepihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh empat pimpinan, kemudian dilegitimasi sama Pak Anis Matta," ujar Wa Ode.

No comments: