"Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan
melakukan pengalihan arus kendaraan bermotor di perempatan Kuningan,
Jakarta Selatan. Pengalihan arus lalu lintas akan berlaku Senin, (28/5)
untuk mengurangi kemacetan. "Kita akan terapkan pengalihan arus
pada Senin depan (28/5) mulai Pukul 6.00-10.00 WIB, selama seminggu,"
kata Kasubdit Dikyasa Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Nurul Megawati,
di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (25/5/2012).Pengalihan
arus akan dilakukan di simpang Kuningan dari arah Semanggi menuju
Pancoran. Kendaraan yang akan mengarah Pancoran harus melewati jembatan
layang (fly over) Kuningan. "Sedangkan yang lewat bawah (di bawah fly
over) hanya bisa boleh mengarah Mampang, dan Kuningan (Jl HR Rasuna
Said)," kata Nurul.Sementara bagi pengendara yang keluar dari
arah Jalan Denpasar atau samping Balai Kartini, kendaraan harus belok
kanan dan mengambil arah kiri di lampu lalu lintas Mampang.lain
itu arus lalu lintas dari Tendean (Gedung Trans TV) tidak boleh memutar
balik ke arah Jl Gatot Subroto, ruas Kuningan. Dengan demikian
kendaraan dari Tendean yang ingin memutar arah ke Kuningan harus memutar
di Jalan Warung Buncit.Nurul menjelaskan sistem ini diharapkan
ampuh mengurai kepadatan di Persimpangan Kuningan-Mampang. "Diperkirakan
dapat mengurangi kemacetan di lokasi itu terutama saat jam kerja,"
ungkapnya.
No comments:
Post a Comment